Rumus Lembur Depnaker. Aturan Lembur Depnaker 2021 Aturan lembur pemerintah dituangkan melalui PP Nomor 35 Tahun 2021 Poin penting ketentuan waktu kerja lembur menurut aturan tersebut yaitu Waktu kerja yang melebihi (a) 7 jam sehari untuk 6 hari kerja per minggu (b) 8 jam sehari untuk 5 hari kerja per minggu (c) 40 jam per minggu.

Elektronik Journal Cara Menghitung Upah Lembur Pada Excel rumus lembur depnaker
Elektronik Journal Cara Menghitung Upah Lembur Pada Excel from ELeKtroNIk jOURnal: Cara menghitung upah lembur pada Excel

Rumus Cara Perhitungan Lembur Karyawan Menurut UU Depnaker Sebelum kita masuk ke cara perhitungan lembur karyawan menurut UU Depnaker tentunya kamu harus mengetahui lebih jauh terlebih dahulu seputar lembur karyawan waktu lembur dan lainnya 23 Maret 2020 Bagikan.

Aturan dan Cara Menghitung Lembur sesuai Depnaker

Rumus perhitungan Jam ke1 lembur 15 x Upah 1 jam 15 x 1/173 x Upah sebulan Jam ke2 lembur dan seterusnya 2 x Upah 1 jam 2 x 1/173 x Upah sebulan Misalnya jam kerja Renny adalah 8 jam sehari/40 jam seminggu Ia harus melakukan kerja lembur selama 2 jam/hari selama 2 hari.

Rumus Menghitung Lembur Karyawan Terbaru Blog Gadjian

Dengan demikian cara menghitung uang lembur karyawan adalah dengan menerapkan rumus di atas Anda dapat menggunakan kolom Excel untuk menghitungnya secara manual Sebagai contoh apabila seorang karyawan (5 hari kerja) bekerja lembur pada hari Sabtu selama 10 jam maka perhitungan upahnya adalah { (8 x 2) + 3 + 4} x 1/173 x upah sebulan.

Rumus dan Cara Menghitung Upah Lembur Karyawan Glints Employers

DEPNAKER Peraturan Baru Lembur dan Cara Perhitungan Lembur Terbaru Tahun 2019 Menghitung upah lembur karyawan dapat berlandaskan UndangUndang no13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Dengan jelas tertulis pada pasal 78 ayat 1 poin(a) bahwa pekerja harus menyetujui terlebih dahulu (b) bahwa waktu kerja lembur hanya dapat dilakukan paling banyak 3 jam dalam 1 hari dan 14 jam [].

Elektronik Journal Cara Menghitung Upah Lembur Pada Excel

Lembur Sesuai Depnaker Panduan Lengkap Perhitungan Sleekr

DEPNAKER: Peraturan Baru Lembur dan Cara Perhitungan Lembur

Rumus Cara Perhitungan Lembur Karyawan Menurut UU Depnaker

Cara Menghitung Lembur Karyawan Terbaru dan Contohnya

Regulasi Mengenai Upah LemburMaksimum Waktu LemburCara Menghitung Upah LemburContoh Perhitungan Upah LemburMenghitung Upah Lembur Pada Hari LiburSebelum menghitung upah lembur penting untuk mengetahui apa tolok ukur waktu kerja yang terhitung lembur Seperti tertuang dalamPeraturan Lembur Depnaker dalam UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 77 Ayat (2) a dan b waktu kerja terdiri dari tujuh jam per hari dan 40 jam per minggu dengan enam hari kerja Meski demikian perhitungan ini akan dikembalikan ke kebijakan perusahaan masingmasing Ada beberapa kondisi yang menyebabkan perusahaan atau individu tidak dapat secara sepenuhnya tunduk pada peraturan jam kerja tersebut Misalnya para pekerja di industri kreatif atau para pekerja yang secara struktur jabatan menduduki posisi yang tinggi Mengacu pada definisi tersebut di atas serta keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans) No Kep 102 Men VI 2004 Pasal 1 pekerja berhak atas upah lembur jika memenuhi beberapa kriteria yaitu 1 Lebih dari 7 jam sehari atau 40 jam seminggu selama 6 hari kerja 2 Lebih dari 8 jam sehari atau 40 jam seminggu Pemerintah juga mengatur regulasi batas waktu kerja lembur maksimum seorang pekerja Tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 26 ayat (1) tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) Alih Daya Waktu Kerja hubungan Kerja dan Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Bahwa jam maksimum waktu lembur dalam satu hari adalah 4 jam dan dalam satu minggu 18 jam Ketentuan waktu kerja lembur ini di luar waktu yang digunakan pekerja untuk beristirahat Berdasarkan UU Cipta Kerja Pasal 31 upah lembur dibayarkan melalui perhitungan 1 15 kali upah satu jam pada jam kerja lembur pertama 2 2 kali upah satu jam pada jam kerja lembur berikutnya Rumus yang dapat digunakan adalah Jumlah jam173x upah satu bulan karyawan Adapun angka 173 didapat dari total jam kerja karyawan (asumsi 40 jam per minggu) dikalikan dengan 4 minggu (52 minggu dalam satu tahun dibagi 12 bulan) atau 40 jam x 433 minggu = 1732 jam = dibulatkan menjadi 173 jam Pada bulan Oktober Annisa perlu lembur tiga jam per hari selama dua hari berturutturut di luar dari jam kerja normal delapan jam sehari atau 40 jam seminggu Gaji serta tunjangan Annisa setiap bulan adalah 10 juta rupiah Upah lembur Annisa yang harus dibayarkan perusahaan sebesar Rumus lembur jam pertama 15 kali upah satu jam pada jam kerja lembur pertama 1 jam (hari 1) + 1 jam (hari 2) x 15 x1173x Rp 10 juta 2 jam x 15 x1173x Rp 10 juta = Rp 173410 Lembur jam selanjutnya 2 kali upah satu jam pada jam kerja lembur berikutnya 2 jam (hari 1) + 2 jam (hari 2) x 2 x 1173x Rp 10 juta 4 jam x 2 x 1173x Rp 10 juta = Rp 462427 Total upah lembur = Rp 173410 + Rp462427 = Rp 635837 Berbeda dengan lembur pada hari kerja jika karyawan melakukan kerja lembur pada hari libur seperti pada akhir pekan perhitungan upahnya menjadi berbeda.